Jumat Keramat Menanti RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Setelah sekian lama menyandang status tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka korupsi pengadaan tiga quay container crane 2010 yang baru saja kalah dipraperadilan melawan KPK itu akan diperiksa perdana, Jumat (29/1) besok.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk Lino. Menurut Yuyuk, surat panggilan dilayangkan di kediaman Lino.
"Surat sudah dikirim ke rumah (Lino) untuk dipeirksa pada Jumat (29/1), besok," kata Yuyuk, Kamis (29/1).
Namun demikian, belum dipastikan apakah Lino akan langsung dikurung di sel atau tidak besok. Yuyuk pun belum berani memastikan. "Tunggu besok," singkat Yuyuk.
Ini pemeriksaan perdana Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebelumnya, Lino sudah beberapa kali digarap saat belum menyandang status tersangka. Lino pun baru saja kalah dipraperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sekian lama menyandang status tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya dipanggil Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker