Jumlah DPS Kota Bekasi Belum Final
Senin, 19 Maret 2018 – 23:40 WIB
Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mereka akan kembali mendata jika warga mempunyai KTP-El atau Surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi.
“Jika tidak, mereka tidak akan terdaftar namanya di DPS maupun di DPT nanti,” tandasnya. (kub/gob)
Bagi warga yang belum terdaftar bisa menyambangi masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang