Juni Diprediksi Puncak Inflasi
Penyesuaian tersebut dilakukan sejak 1 Januari 2017. Saat itu tarif listrik naik menjadi Rp 791 per kilowatt hours (kWh).
Kemudian, ada kenaikan lagi pada 1 Maret 2017 menjadi Rp 1.034 per kWh.
Kali ini, per 1 Mei 2017, tarif listrik pelanggan 900 VA naik dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352 per kWh.
Setelah ini, pemerintah akan menaikkan kembali tarif listrik bagi pelanggan kapasitas 900 VA mulai 1 Juli 2017.
Sejalan dengan hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi untuk April tahun ini adalah 0,09 persen.
Sementara itu, inflasi sepanjang tahun tercatat 1,28 persen dan inflasi tahun ke tahun 4,17 persen.
Dilihat dari komposisinya, komponen volatile foods mengalami deflasi 1,26 persen.
Lantas, komponen administered price masih mengalami inflasi 1,27 persen.
Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Alexander Sugandi memprediksi puncak tekanan inflasi terjadi Juni mendatang.
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global