Juni Diprediksi Puncak Inflasi

Juni Diprediksi Puncak Inflasi
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

Penyesuaian tersebut dilakukan sejak 1 Januari 2017.  Saat itu tarif listrik naik menjadi Rp 791 per kilowatt hours (kWh).

Kemudian, ada kenaikan lagi pada 1 Maret 2017 menjadi Rp 1.034 per kWh.

Kali ini, per 1 Mei 2017, tarif listrik pelanggan 900 VA naik dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352 per kWh.

Setelah ini, pemerintah akan menaikkan kembali tarif listrik bagi pelanggan kapasitas 900 VA mulai 1 Juli 2017. 

Sejalan dengan hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi untuk April tahun ini adalah 0,09 persen.

Sementara itu, inflasi sepanjang tahun tercatat 1,28 persen dan inflasi tahun ke tahun 4,17 persen.

Dilihat dari komposisinya, komponen volatile foods mengalami deflasi 1,26 persen.

Lantas, komponen administered price masih mengalami inflasi 1,27 persen.

Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Alexander Sugandi memprediksi puncak tekanan inflasi terjadi Juni mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News