Junimart: Komisi III Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Rabu, 19 Oktober 2016 – 02:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. FOTO: Dok. JPNN.com
Menurut Henri, pengurus PKPU yang diusulkan oleh salah satu kreditor PKPU, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, selama proses dan sidang tidak pernah mencoba mengusahakan perdamaian.
Bahkan, kata dia, hanya sebulan setelah resmi ditunjuk sebagai pengurus, langsung mengusulkan kepada Majelis Hakim agar perusahaannya dipailitkan.(jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan segera memanggil manajemen PT. Maybank Indonesia dan pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan