Junimart: Komisi III Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Rabu, 19 Oktober 2016 – 02:20 WIB
Menurut Henri, pengurus PKPU yang diusulkan oleh salah satu kreditor PKPU, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, selama proses dan sidang tidak pernah mencoba mengusahakan perdamaian.
Bahkan, kata dia, hanya sebulan setelah resmi ditunjuk sebagai pengurus, langsung mengusulkan kepada Majelis Hakim agar perusahaannya dipailitkan.(jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan segera memanggil manajemen PT. Maybank Indonesia dan pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD