Jupe Terancam Tiga Tahun Penjara
Kamis, 27 Januari 2011 – 05:25 WIB

Julia Perez. Foto : JPPhoto
JULIA Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur dengan status sebagai tersangka.
Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara. “Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah. Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Kapolsek Metro Matraman, Uyun Rafei, usai memeriksa Jupe, kemarin.
Baca Juga:
Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.
Sekitar 2 jam diperiksa polisi, Jupe yang tiba sekitar pukul 13.35 WIB, di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah. Ia minta polisi memeriksa saksi lain untuk membuktikan fakta yang ada.
JULIA Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras
- Pak Tarno Bantah Dituding Mengemis di Kota Tua
- Menjelang Nikah, Luna Maya Pamer Momen Bridal Shower
- Rangkaian Perayaan 20 Tahun, Radwimps Hadirkan Video Klip Tamamono