Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya
Kamis, 29 Agustus 2019 – 17:47 WIB
Seperti diberitakan, seorang pemuda mengatasnamakan dari Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Febri, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.
Laporan terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (tan/jpnn)
Selain juru bicara KPK, Ketua Umum YLBHI dan Koordinator ICW juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI