Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya

Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seperti diberitakan, seorang pemuda mengatasnamakan dari Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Febri, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.

Laporan terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (tan/jpnn)


Selain juru bicara KPK, Ketua Umum YLBHI dan Koordinator ICW juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News