Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar

Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar
Seto Atmono, Juru Sumpah Pengadilan Tipikor, menggandeng Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

Boediono merupakan salah satu tokoh besar yang pernah disumpah Seto. Kala itu dalam kasus korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.

Selain Boediono, dalam sidang kasus tersebut juga hadir Jusuf Kalla, yang saat itu merupakan mantan Wapres.

Ada pula Sri Mulyani yang berkapasitas sebagai mantan menteri keuangan. ”Semuanya saya yang nyumpah,” ungkap Seto.

Bukan hanya mereka tokoh populer yang pernah merasakan jasa sumpah Seto. Di kasus korupsi Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) Hambalang, misalnya, banyak nama besar yang bersaksi.

Salah satunya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. ”Kalau dia (Nazaruddin, Red) nggak kehitung lagi (disumpah, Red),” ucap suami Maryanti itu.

Selain Nazar, ada sederet nama besar lagi dalam kasus yang bergulir sejak 2011 hingga sekarang itu.

Mulai mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, sampai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng. ”Kalau Anas, juga berkali-kali saya yang sumpah,” terangnya.

Saking banyaknya orang yang disumpah, Seto tidak hafal jumlahnya. Namun, untuk sekelas saksi, dia menyebut lebih dari seribu orang.

Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, Seto Atmono kini menjadi juru sumpah di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News