Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar

Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar
Seto Atmono, Juru Sumpah Pengadilan Tipikor, menggandeng Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

Seto menceritakan, awalnya dirinya menjadi juru sumpah lantaran diminta ketua pengadilan pada 2010.

Sebelum menekuni profesi itu, dia merupakan petugas keamanan di kompleks perumahan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berada di kawasan Ampera Raya, Pasar Minggu.

”Waktu itu KPN Selatan (ketua PN Jakarta Selatan, Red) minta saya bantu jadi juru sumpah di sini (PN Jakarta Pusat, Red). Kebetulan, dia (ketua PN Jaksel, Red) dipindah menjadi KPN di sini (PN Jakarta Pusat, Red),” tutur dia.

Sebelum Seto, hakim tipikor menyuruh orang seadanya sebagai juru sumpah. Mulai office boy (OB) hingga pengawal tahanan.

Nah, kehadiran Seto waktu itu sangat membantu hakim. Sebab, mereka tidak perlu lagi mencari orang sebagai juru sumpah.

Kondisi itu pun bertahan sampai sekarang. Seto selalu menjadi juru sumpah utama. ”Kalau saya nggak bisa, biasanya diganti teman OB. Tapi, kalau saya ada, ya saya yang diminta bantu,” bebernya.

Soal gaji, profesi juru sumpah tidak begitu banyak membantu. Sebab, sampai saat ini Seto hanya menerima UMP. Namun, Seto berupaya mencari pemasukan lain.

Paling sering, dia menjadi makelar tanah dan rumah. ”Bini sambil berjualan sembako kecil-kecilan di rumah,” ungkap pria kelahiran Cilacap, Jateng, itu.

Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, Seto Atmono kini menjadi juru sumpah di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News