Jurus Kemenaker Kawal Kapasitas Tenaga Kerja Indonesia

Jurus Kemenaker Kawal Kapasitas Tenaga Kerja Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi sebut pemerintah mengawal peningkatan SDM Indonesia. Foto: Kemnker

Anwar Sanusi mengatakan pelatihan vokasi memiliki keunggulan durasi relatif singkat, input peserta tidak terbatas usia tertentu (longlife learning), SDM pengajar adalah praktisi, fleksibilitas program pelatihan terhadap perubahan dunia kerja, program pelatihan yang to the point terhadap kompetensi yang dibutuhkan, dan dapat dikombinasikan dengan program soceial safety net lain. Misalnya Kartu Prakerja, KIP, PKH, BPJS, dan lainnya.

"Pelatihan vokasi menjadi solusi rendahnya daya saing angkatan kerja dan pengangguran pada era digitalisasi lapangan pekerjaan pada masa recovery ekonomi," katanya.

Melalui pelatihan volasi, lanjut Anwar Sanusi, Kemenaker telah menyiapkan enam strategi menghadapi transformasi Ketenagakerjaan akibat revolusi industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19.

Pertama, analisa dinamika permintaan dan penawaran ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19. Kedua, penyiapan kompetensi-kompetensi baru melalui pelatihan kerja dengan konsep triple skilling.

Ketiga, mengoptimalkan fungsi pemagangan untuk menambah pengalaman kerja. Keempat, peningkatan softskill dan produktivitas kerja. Kelima, melakukan redesain kurikulum dan metode dengan penedekatan human digital skill dan metode blended learning.

"Keenam, mengoptimalkan proses kolaborasi antara dunia inudstri, lembaga diklat, Kadin/Apindo, Asosiasi, untuk kebutuhan kompetensi," katanya

Anwar Sanusi menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelatihan vokasi dan penguatan akses, Kemenaker telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Mulai dari masuk BLK tanpa syarat umur dan latar belakang pendidikan; masifikasi output pelatihan melalui program 3R, BLK Komunitas, triple skilling; penambahan instruktur pelatihan; perbaikan sarana dan prasaran latihan kerja; bantuan sarana, prasarana dan program untuk LPKS; pemagangan nasional bersama Kadin, Apindo dan industri; dan pelatihan mentor dari industri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen untuk menciptakan SDM yang unggul pascapandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News