Jurus Lama Setya Novanto Hanya Mampu Ulur Sidang 7 Jam

Jurus Lama Setya Novanto Hanya Mampu Ulur Sidang 7 Jam
Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Pantauan Jawa Pos, Setnov yang tiba di Pengadilan Tipikor pukul 10.39 itu memang kerap memilih tutup mulut dan menunduk ketika ditanya hakim.

Sesuai hukum acara pidana, hakim memang wajib melakukan pemeriksaan identitas terhadap terdakwa sebelum memulai agenda sidang pokok.

Nah, manuver tutup mulut itu membuat hakim tidak bisa melanjutkan proses sidang seperti biasanya.

Hakim Yanto sejatinya hanya ingin memeriksa identitas Setnov sesuai dengan yang tercantum dalam surat dakwaan. Mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, agama dan kebangsaan.

Namun, Setnov tak kunjung menjawab. Pertanyaan itu pun dilakukan berulang kali hingga akhirnya Setnov mengaku kurang sehat. ”Saya kurang sehat,” tuturnya dengan suara lirih.

Karena itu, hakim pun menanyakan kondisi kesehatan Setnov kepada jaksa. ”Saudara penuntut umum, apakah sebelum dibawa ke persidangan terlebih dahulu telah diperiksakan ke dokter ?,” tanya hakim.

”Yang bersangkutan (Setnov) sudah diperiksa oleh dokter Yang Mulia. Terdakwa dinyatakan dapat menghadiri persidangan,” kata jaksa KPK Irene Putri.

Kondisi itu pun membuat hakim kelimpungan. Sebab, tetap tidak ada respon dari Setnov. Hingga akhirnya jaksa menyebut bahwa Setnov memang sempat menyampaikan diare 20 kali sebelum persidangan Selasa (12/12).

Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan ketua majelis hakim pengadilan tipikor. Namun, setelah tujuh jam, dakwaan dibacakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News