Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Divpropam Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Jumat, 15 Januari 2010 – 15:56 WIB
Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Baca Juga:
Saleh menambahkan, tim yang dipimpinnya ini merupakan tim terpisah dari tim Polri lainnya yang beranggotakan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam),
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Kadivbinkum. Tim tersebut juga menangani kasus Susno.
"Sekarang kan gini, tim yang pertama itu adalah tim setelah klarifikasi. Kalo tim klarifikasi menyatakan tidak ada maslah, seharusnya tim pertama tidak akan bekerja," tandas Saleh.
JAKARTA — Susno Duadji untuk sementara bisa bernapas lega sekalipun kesaksiannya pada persidangan Antasari Azhar sempat dipersoalkan Mabes
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025