Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah

Divpropam Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah

Demikian juga materi yang disampaikannya dalam siding dinilai tak merugikan Polri. "Orang saksi meringankan toh juga gak ada masalah. Buktinya kan gak menguntungkan Antasari," ujarnya.

Saleh menambahkan, tim yang dipimpinnya ini merupakan tim terpisah dari tim Polri lainnya yang beranggotakan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam),

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Kadivbinkum. Tim tersebut juga menangani kasus Susno.

"Sekarang kan gini, tim yang pertama itu adalah tim setelah klarifikasi. Kalo tim klarifikasi menyatakan tidak ada maslah, seharusnya tim pertama tidak akan bekerja," tandas Saleh.

JAKARTA — Susno Duadji untuk sementara bisa bernapas lega sekalipun kesaksiannya pada persidangan Antasari Azhar sempat dipersoalkan Mabes

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News