Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Divpropam Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Jumat, 15 Januari 2010 – 15:56 WIB
Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Namun demikian, komentar berbeda disampaikan Kadivpropam Irjen (pol) Oegroseno. Menurutnya, kasus Susno Duaji tak berhenti di sini. Sebab, indikasi pelanggarannya tetap ditangani. "Pokoknya kita ajukan disiplin dan kode etik," oegroseno usai shalat Jumat di Mabes Polri.
Dikatakannya, saat ini sejumlah saksi telah diperiksa untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut. "Sudah banyak, lebih dari lima," sebutnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Susno Duadji untuk sementara bisa bernapas lega sekalipun kesaksiannya pada persidangan Antasari Azhar sempat dipersoalkan Mabes
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025