Kabar Baik dari TNI AL Terkait Peningkatkan SDM Bidang Hukum

“Dengan mempelajari dan memahami materi undang-undang tersebut, diharapkan peserta akan mampu memahami proses penyusunan peratauran perundang-undangan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan perundangan,” tutur Kadiskum AL.
Sementara itu Dirjen Kemenkumham, Prof. Dr. Hr. Benny Riyanto menyampaikan Bintek ini merupakan bentuk kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara TNI AL dan Kemenkumham khususnya Ditjen PP.
Kebutuhan pengetahuan tentang penyusunan per-UU-an dirasakan sangat penting, karena demokrasi pada dasarnya didukung oleh tiga pilar utama yakni hukum, politik, dan ekonomi.
Pilar hukum yang akan mengikat semua kebijakan politik dan ekonomi dalam bentuk peraturan maupun keputusan pemerintah, untuk ditaati dan dipedomani.
Dirjen PP juga mengharapkan Peserta dapat mampu mengimplementasikan kemampuannya, seperti menyusun kedinasan dengan benar.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Untuk meningkatkan kemampuan SDM di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan, TNI AL dalam hal ini Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2021 secara virtual.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- UP Dorong Kebijakan Kehutanan Berpihak kepada Masyarakat & Lingkungan
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia