Kabar Baik Nih yang Mau jadi Petugas Haji, Berikut Cara Mendaftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Proses pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang hingga 20 Januari 2023.
Seleksi ini diperuntukkan bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
"(Pendaftaran) untuk petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsyad Hidayat saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara dalam jaringan (online) agar lebih mudah dan transparan.
Peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Untuk petugas kloter, kata dia, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Sebelumnya, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," kata Arsyad.
Kementerian Agama memperpanjang proses pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah