Kabar Baik, Pemkab Subang Membuka Lowongan Formasi PPPK, Pengumuman Resmi Akhir Agustus

Kabar Baik, Pemkab Subang Membuka Lowongan Formasi PPPK, Pengumuman Resmi Akhir Agustus
Ilustrasi ASN (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

jpnn.com - SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan kabar baik bagi tenaga non-aparatur sipil negara di daerah itu.

Pemkab Subang akan membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 300 formasi. Adapun formasi itu untuk tenaga guru, kesehatan, dan fungsional.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan bahwa pengumuman lowongan PPPK pada akhir Agustus nanti akan menjadi kabar baik bagi 6.023 non-ASN di lingkungan Pemkab Subang.

"Pengumuman resminya akan disampaikan pada akhir bulan ini," kata Hasan Sahroni di Subang, Kamis.

Sebelumnya pada Juli 2023, lanjut dia, Pemkab Subang telah mengangkat 822 guru non-ASN menjadi PPPK.

Oleh karena itu, bisa dipastikan pelamar lowongan PPPK yang akan diumumkan akhir Agustus nanti akan berkurang jumlahnya. 

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah dalam penerimaan PPPK hanya mengusulkan ke pemerintah pusat.

Tahapannya dimulai dengan pendaftaran PPPK melalui website, seleksi administrasi, seleksi kompetensi tes CAT (manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis, wawancara), dan pengumuman hasil seleksi.

Kabar baik, Pemkab Subang segera membuka lowongan formasi PPPK sebanyak 300 formasi. Pengumuman resmi akan disampaikan akhir Agustus 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News