Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023

Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, Senin (4/9). Foto: Humas KemenPAN-RB

“Kalau di daerah normal, di Jakarta misalnya, 4 tahun baru naik pangkat. Nanti (di daerah 3T), 2,5 tahun sudah naik pangkat,” ujar Azwar.

Pembaca acara bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.

“September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara.

“Insyaallah,” jawab Menteri Azwar Anas.

Honorer Fokus Saja ke Seleksi PPPK 2023

Perlu diketahui, pemerintah bersama DPR berupaya menyelesaikan pembahasan RUU ASN secepatnya untuk mengejar tenggat waktu penghapusan non-ASN atau honorer per 28 November 2023.

Pasalnya, RUU ASN salah satu substansinya ialah soal penyelesaian masalah honorer, agar per 28 November 2023 tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.

Namun, dalam perkembangan terbaru, RUU ASN akan memuat pasal yang mengatur bahwa penyelesaian masalah honorer ditenggat hingga Desember 2024.

Selain soal penyelesaian masalah honorer atau non-ASN, substansi RUU ASN antara lain mengatur soal penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, pengangkatan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN, dan ASN di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Daripada menunggu kepastian jadwal pengesahan RUU ASN, para honorer lebih baik foku saja jelang pendaftaran PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News