Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun ini.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Satpol PP bersama Komisi A DPRD DKI yang membahas Pergub APBD 2022 dan dana hibah pada Selasa (15/2).
Dalam data yang dipaparkan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin, total anggaran yang didapatkan oleh SKPD tersebut sebesar Rp 1,38 triliun.
Angka itu terdiri dari belanja SKPD Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.
Selanjutnya, gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto kemudian mempertanyakan tambahan penghasilan tersebut.
Menurut Bambang, tambahan penghasilan memiliki nominal yang sangat besar tak seperti sebelum-sebelumnya.
“Ini saya menyadari memang bahwa tambahannya justru lebih besar daripada pokoknya. Kalau gaji dan tunjangan hanya Rp 241 miliar, sementara tambahan penghasilan pegawai dua kali lipat lebih besar daripada gaji dan tunjangan lain,” tanya Bambang dalam rapat tersebut.
Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol) PP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun 2022
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan