Kabar Buruk Bagi yang Suka ke Pramuka, Lapak Dokumen Palsu Sudah Digerebek

Kabar Buruk Bagi yang Suka ke Pramuka, Lapak Dokumen Palsu Sudah Digerebek
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Lapak pemalsuan dokumen yang beroperasi di Jl. Pramuka Pojok, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, digerebek Reserse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Sabtu (21/11) lalu. 

Aparat menangkap 23 pelaku. Mereka cukup lihai. Satu kali orderan, bisa memalsukan berbagai jenis dokumen dalam hitungan jam.

Kasubdit Jatarantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menjelaskan, para pelaku cukup profesional, hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk menyelesaikan 1 KTP.

"Kalau butuh KTP cepat itu pake calo, ditungguin 2-3jam, 1 kios bisa dapat Rp. 5-10 juta perhari," paparnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/11). 

Herrimen--sapaan akrab Herry Heryawan-- mengatakan, untuk satu lembar KTP konsumen dikenakan Rp 200 ribu. 

Sementara dokumen yang lain, harganya tergantung dari kesulitan jenis dokumen yang diminta oleh para konsumen.

"Tempat ini yang tidak asing lagi bagi para pelaku kejahatan untuk memalsukan dokumen. Semua bisa dikerjakan disini, tergantung kebutuhannya masing-masing," bebernya.

Atas tindakan kejahatan para pelaku, kini kepolisian menyangkakan kepada mereka pasal 264 KUHP dan 265 KUHP, tentang pemalsuan dokumen. Untuk ancaman sendiri hukuman tujuh tahun penjara. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Lapak pemalsuan dokumen yang beroperasi di Jl. Pramuka Pojok, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, digerebek Reserse Subdit Kejahatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News