Kabar Buruk dari Taiwan soal Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 17 Desember 2020 – 23:22 WIB

Bendera Taiwan. Foto: Reuters
CECC dan kantor perwakilan Taiwan di Indonesia sudah mengomunikasikan masalah itu kepada pihak berwenang di Indonesia, namun tidak ada kemajuan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Taiwan mengenai akurasi tes usap, ujar Chen.
CECC akan memantau terus situasi di Indonesia sebelum memutuskan mencabut penangguhan tersebut.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) menyatakan bahwa para majikan yang awalnya berencana mempekerjakan PMI telah beralih mempekerjakan migran dari Vietnam, Filipina, dan Thailand, namun harus menyertifikasi ulang kontrak kerja. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Taiwan memperpanjang penangguhan kedatangan pekerja migran Indonesia hingga batas waktu yang tidak ditentukan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah