Kabar Buruk dari Taiwan soal Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia

Kabar Buruk dari Taiwan soal Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia
Bendera Taiwan. Foto: Reuters

jpnn.com, TAIPEI - Pemerintah Taiwan memperpanjang penangguhan kedatangan pekerja migran Indonesia hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC), Rabu (16/12), mengatakan kebijakan itu diambil karena Indonesia dianggap belum bisa memenuhi akurasi hasil tes COVID-19.

Pada 4 Desember, Taiwan mengumumkan penangguhan sementara kedatangan PMI hingga 17 Desember.

Saat itu, CECC menyatakan diperpanjang atau tidaknya penangguhan tergantung pada situasi di Indonesia.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat sekaligus Kepala CECC Chen Shih Chung mengatakan penanganan COVID-19 di Indonesia tidaklah mudah karena kasusnya bisa mencapai 6.000 orang per hari.

Problem lainnya adalah akurasi hasil tes COVID-19 di Indonesia memperburuk keadaan, kata Chen seperti dikutip Kantor Berita CNA.

Pada Oktober, 11 orang PMI dinyatakan positif COVID-19 setibanya di Taiwan, padahal dua di antaranya memiliki hasil tes usap negatif di Indonesia.

Pada November, 42 dari 81 orang PMI hasil tes usapnya positif setibanya di Taiwan. Kemudian pada 1-15 Desember, 32 dari 40 orang PMI yang baru tiba di Taiwan juga dinyatakan positif terjangkit corona.

Pemerintah Taiwan memperpanjang penangguhan kedatangan pekerja migran Indonesia hingga batas waktu yang tidak ditentukan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News