Kabar Gembira bagi Warga Surabaya yang Menunggak PBB
Kamis, 04 April 2019 – 05:55 WIB
Yusron mengimbau masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. “Kami berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Naik, Petani Semangat Lagi
Di tahun sebelumnya, ada penghapusan denda PBB. Tapi tidak semua. Hanya masyarakat tertentu saja yang mendapat dispensasi ini. "Seperti keluarga tidak mampu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri," katanya. (mus/rek)
Pemkot Surabaya tidak akan menerapkan denda bagi penunggak PBB, berlaku hingga Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Krisis Kemanusiaan di Ukraina Tak Kunjung Usai Akibat Invasi Rusia
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- Iran Membela Diri, Lalu Serang Pangkalan Militer Israel
- PBB Akui Tak Berdaya Hentikan Konflik di Gaza
- 5,5 Juta Warga Haiti Membutuhkan Bantuan Kemanusiaan
- Sidang Komite HAM PBB Mempertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Airlangga: Itu Biasa