Kabar Gembira dari Nadiem untuk Mahasiswa
Jumat, 19 Juni 2020 – 15:57 WIB
"Kebijakan ini untuk membantu mahasiswa agar kuliahnya tidak terganggu selama pandemi. Mereka bisa menghemat biaya, walaupun mereka tidak menikmati fasilitas dan layanan kampus. Universitas memberikan fleksibilitas pembayaran, dan juga penghematan di akhir masa kuliah," tandasnya. (esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru lewat Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Isinya?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024