Kabar Gembira untuk Guru Berijazah SMA, Begini Risikonya jika Ogah Kuliah

Jika para guru yang masih berijazah SMA/sederajat, tetapi tidak segera kuliah, maka siap-siap saja dimutasi jadi staf biasa.
"Menurut aturan guru-guru sudah wajib S1, jika tidak nanti mereka tidak boleh mengajar dan bisa menjadi staf biasa," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, Indra berpesan kepada seluruh guru untuk mentransformasikan diri agar tidak ketinggalan zaman.
"Terus tingkatkan kompetensi dan manfaatkan digitalisasi dengan sebaik mungkin," pesan Indra.
Dikatakan, guru adalah salah satu komponen penting dalam menentukan masa depan suatu negara, oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan membuka peluang para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tahun ini kita buka lagi PPPK untuk guru honorer," kata Indra Joni. (antara/jpnn)
Berikut ini kabar gembira untuk para guru berijazah SMA, ada kaitannya dengan pengangkatan honorer jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI