Kabar Gembira untuk Guru Berijazah SMA, Begini Risikonya jika Ogah Kuliah
Jika para guru yang masih berijazah SMA/sederajat, tetapi tidak segera kuliah, maka siap-siap saja dimutasi jadi staf biasa.
"Menurut aturan guru-guru sudah wajib S1, jika tidak nanti mereka tidak boleh mengajar dan bisa menjadi staf biasa," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, Indra berpesan kepada seluruh guru untuk mentransformasikan diri agar tidak ketinggalan zaman.
"Terus tingkatkan kompetensi dan manfaatkan digitalisasi dengan sebaik mungkin," pesan Indra.
Dikatakan, guru adalah salah satu komponen penting dalam menentukan masa depan suatu negara, oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan membuka peluang para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tahun ini kita buka lagi PPPK untuk guru honorer," kata Indra Joni. (antara/jpnn)
Berikut ini kabar gembira untuk para guru berijazah SMA, ada kaitannya dengan pengangkatan honorer jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN