Kabar Gembira untuk Para Tenaga Honorer
jpnn.com, NUNUKAN - Aspirasi para tenaga honorer terkait jaminan kesehatan direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara.
Mulai tahun ini seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkab Nunukan memiliki asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Nunukan Idham Chalid mengaku, selama ini memang kesadaran pemberi kerja terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih minim. Khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Sejak 2017 lalu, hanya ada tiga OPD saja yang menyadari pentingnya JKN tersebut. Yakni, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan sebanyak 182 peserta.
Lalu Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) 82 peserta, kemudian pegawai honorer sebanyak 41 peserta. Sementara, puluhan OPD lainnya belum mendaftarkan pegawai honorer mereka.
Kendati demikian, setelah koordinasi dan komunikasi dilakukan kepala daerah, akhirnya disepakati jika sebagai pemberi kerja, masing-masing OPD akan mengikutkan seluruh pegawai honorer mereka pada BPJS Kesehatan.
“Pembayaran iurannya itu dibagi dua. Tiga persen dari pemberi kerja dan dua persen pekerja yang diambil dari gaji pokok mereka,” jelasnya.
Diungkapkan, proses pendaftaran dalam waktu dekat ini mulai dilakukan. Masing-masing OPD menyerahkan data pegawai honorer mereka.
Seluruh tenaga honorer sudah ikut BPJS Kesehatan, yang iikuti dengan tambahan gaji Rp 34 ribu untuk iuran bulanan.
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi