Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri
Prajurit TNI juga punya kesempatan memiliki rumah bersubsidi. Kopassus. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Para PNS golongan III termasuk TNI dan Polri bisa menikmati rumah bersubsidi, mengingat penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News