Kabar Gembira untuk PPPK Hasil Rekrutmen 2019, Alhamdulillah

Besarannya 0,35 persen dari total gaji dan tunjangannya yang diterima PPPK.
Susiyanto menyebutkan, masalah tersebut telah dipaparkan PT Taspen dalam sosialisasi terkait JHT, jaminan kematian (JKm), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Dia lega karena akhirnya PPPK bisa membayar uang pensiunnya lewat dana JHT yang nantinya langsung dipotong per bulan sebesar Rp 115 ribu untuk golongan IX.
"Sejak 10 - 11 Februari, seluruh PPPK Kabupaten Jember mengikuti sosialisasi dari PT Taspen yang difasilitasi Bank Jatim KC Jember. Sosialisasi ini diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Jember," tuturnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Jember atas semua petunjuk dan arahannya sehingga PPPK bisa mengetahui hak serta kewajibannya.
Demikian juga kepada pimpinan Bank Jatim KC Jember yang sudah memberikan fasilitas dan akomodasi dalam sosialisasi ketaspenan PPPK Jember.
"Kami berterima kasih kepada kepala PT Taspen. Kami jadi tahu soal JHT, JKm, dan JKK," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam leger gaji Januari 2022, PPPK 2019 sudah dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan 4 persen (Rp 148.3522), potongan IWP sebanyak Rp 37.088 (1 persen).
Berikut ini kabar gembira untuk PPPK hasil rekrutmen 2019, kami ikut senang, alhamdulillah.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja