Kabar Gembira untuk PPPK, Seluruh Honorer Harus Jaga Semangat

jpnn.com - CIAMIS – Jutaan honorer harus bersabar menunggu terbitnya PP Manajemen ASN sebagai regulasi turunan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
PP Manajemen ASN disebut-sebut akan mengatur mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK.
Sebagian honorer untuk jenis pekerjaan tertentu bakal masuk gerbong PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Para honorer harus bersabar menunggu diangkat jadi PPPK karena UU ASN 2023 telah memberikan jaminan hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS.
Kabar terbaru, kontrak kerja PPPK boleh langsung 5 tahun.
Dengan demikian, para ASN PPPK tidak lagi selalu cemas jelang berakhirnya kontrak kerja tahunan.
Sistem kontrak 5 tahunan bagi PPPK itu telah diterapkan Pemkab Ciamis, Jawa Barat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan pihaknya menetapkan persetujuan perpanjangan dalam perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari awalnya satu tahun menjadi lima tahun.
Berikut ini kabar gembira bagi PPPK, termasuk para honorer yang menanti diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK