Kabar Gembira untuk PPPK, Seluruh Honorer Harus Jaga Semangat

Kabar Gembira untuk PPPK, Seluruh Honorer Harus Jaga Semangat
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Honorer menungu PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Saat ini, kata dia, sudah dilaksanakan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK.

Kebijakan itu sebagai bentuk kepedulian Bupati Ciamis terhadap pegawai di ruang lingkup kerja Pemkab Ciamis.

"Ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu PPPK," katanya. (sam/antara/jpnn)

Berikut ini kabar gembira bagi PPPK, termasuk para honorer yang menanti diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News