Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Tetap Waspada

Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Tetap Waspada
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan sanksi berupa push up kepada puluhan remaja karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Ahli Epidemiologi FKM Universitas Airlangga (Unair) Dr Windhu Purnomo mengatakan, status Kota Surabaya, Jatim, sudah tidak lagi masuk kategori merah penyebaran COVID-19.

"Surabaya sudah turun, dari merah ke oranye," kata Windhu Purnomo dalam sambutannya di acara Awarding Kampung Tangguh Semeru yang digelar Polda Jatim, di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8) malam.

Dikatakan Windhu, status tersebut bisa dilihat dari catatan peta epidemiologi Satgas COVID-19 Nasional dari 3 sampai 9 Agustus 2020.

Meski begitu, Windhu mengingatkan agar tetap waspada karena wilayah di sekitar Surabaya masih ada yang zona merah.

Selain Windhu, pembicara yang hadir yakni peneliti LIPI/Puskesmas Universitas Bhayangkara Jakarta Prof (Ris) Hermawan Sulistyo MA PhD, Regional Economist Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Nuzul Achjar Ma PhD dan Lecturer Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta dr Ayodya Heristyorini MSc (FMS) MSc (BAFA).

Sedangkan pejabat yang hadir di acara tersebut yakni Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mereka berempat duduk di satu meja dan tepat berada di depan panggung.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan melonggarkan disiplin protokol kesehatan meski laman covid-19.go.id milik BNPB menyebut Kota Surabaya masuk zona oranye yang berarti risiko sedang terhadap kasus COVID-19.

Menurutnya, terkait pelabelan zonasi warna terhadap COVID-19 pada suatu daerah itu menjadi kewenangan dari BNPB Pusat.

Berikut ini merupakan kabar gembira bagi warga Kota Surabaya, Jatim, terkait penanganan pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News