Kabar Terbaru dari Dirjen Budi Soal Syarat Perjalanan Jarak Jauh
Rabu, 03 November 2021 – 13:03 WIB
"Dalam pengawasan ini juga dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah,” ujar Dirjen Budi.
Budi menegaskan, sesuai dengan arahan Satgas Covid-19, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat bepergian dengan tetap menggunakan masker.
"Juga, tidak berbicara selama perjalanan, serta tidak makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam," tuturnya. (mrk/jpnn)
Kemenhub menerbitkan SE terbaru yang mengatur syarat perjalanan jarak jauh, begini penjelasan Dirjen Budi Setiyadi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8