Kabar Terbaru dari Dirjen Budi Soal Syarat Perjalanan Jarak Jauh

Kabar Terbaru dari Dirjen Budi Soal Syarat Perjalanan Jarak Jauh
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Foto: Humas Kemenhub

"Dalam pengawasan ini juga dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah,” ujar Dirjen Budi.

Budi menegaskan, sesuai dengan arahan Satgas Covid-19, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat bepergian dengan tetap menggunakan masker.

"Juga, tidak berbicara selama perjalanan, serta tidak makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam," tuturnya. (mrk/jpnn)

Kemenhub menerbitkan SE terbaru yang mengatur syarat perjalanan jarak jauh, begini penjelasan Dirjen Budi Setiyadi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News