Kabar Terbaru dari Polisi Terkait Kasus Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Diksar

Kabar Terbaru dari Polisi Terkait Kasus Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Diksar
Pengacara yang mendampingi tersangka saat di Mapolres Ogan Ilir. Foto: Sardinan/Sumeks.co

Seperti diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa tewas saat kegiatan Diksar Menwa . Sebelum tewas, mahasiswa semester III itu diketahui sempat mengalami keram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.

Keluarga yang curiga, dengan tewasnya korban tidak terima dan melapor ke polres Ogan ilir. Kemudian mayat korban yang sudah dimakamkan dibongkar kembali. Dari hasil visum ada luka memar pada alat fital korban, luka dikepala dan dada dan perut akibat pukulan benda tumpul. (sid/ckm/dho)

Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, peserta pra-pendidikan dasar (Diksar) Menwa Universitas Taman Siswa (Unitas).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News