Kabar Terbaru dari Polisi Terkait Kasus Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Diksar
Sabtu, 02 November 2019 – 01:36 WIB

Pengacara yang mendampingi tersangka saat di Mapolres Ogan Ilir. Foto: Sardinan/Sumeks.co
Seperti diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa tewas saat kegiatan Diksar Menwa . Sebelum tewas, mahasiswa semester III itu diketahui sempat mengalami keram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.
Keluarga yang curiga, dengan tewasnya korban tidak terima dan melapor ke polres Ogan ilir. Kemudian mayat korban yang sudah dimakamkan dibongkar kembali. Dari hasil visum ada luka memar pada alat fital korban, luka dikepala dan dada dan perut akibat pukulan benda tumpul. (sid/ckm/dho)
Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, peserta pra-pendidikan dasar (Diksar) Menwa Universitas Taman Siswa (Unitas).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- 721 Calon Praja IPDN Angkatan XXXV Ikuti Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin
- Octa Terapkan Kurikulum Khusus, Sadar Pendidikan Dasar di Indonesia Timur
- Tanoto Foundation Dukung Pemda Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Cegah Stunting