Kabar Terbaru Kasus Aipda HJ, Kariernya di Polri Terancam Tamat
Selasa, 23 Agustus 2022 – 21:46 WIB

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Foto: Dok pribadi for JPNN.com
AKBP Nurhadi menegaskan sanksi tegas akan diterima Aipda JH jika terbukti terlibat mengedarkan 1035 butir pil ekstasi.
Penegasan ini juga sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaranya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, salah satunya peredaran gelap narkoba.
“Apabila terbukti pidananya (Aipda HJ) akan kami pecat,” tegas Nurhadi.
Apalagi Aipda HJ merupakan seorang personel Propam yang seharusnya memberikan contoh kepada polisi-polisi lainnya.
“Akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu,” ujar perwira menengah Polri itu. (mcr36/jpnn)
Karier Aipda HJ di Polri terancam tamat jika dalam proses hukum nanti anggota Propam Polres Dumai terbukti mengedarkan 1035 butir pil ekstasi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang