Kabar Terbaru Kasus Aipda HJ, Kariernya di Polri Terancam Tamat

jpnn.com, DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyampaikan kabar terbaru kasus yang menjerat anggotanya, Aipda JH.
Saat ini, perkara Aipda HJ dan empat orang rekannya yang ditangkap bersama barang bukti 1035 butir pil ekstasi ditangani Polda Riau.
AKBP Nurhadi memastikan penanganan secara kode etik hingga pidana akan diterapkan kepada Aipda HJ.
“Proses kode etiknya tetap berjalan bersamaan dengan proses pidananya,” kata AKBP Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisial Aipda HJ (46) ditangkap di Kota Dumai pada Minggu (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aipda HJ ditangkap bersama 4 orang lainnya yang berinisial EH, F, DP dan CS.
Aipda HJ diketahui berdinas di Propam Polres Dumai.
Dari lima orang itu, turut diamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1035 butir.
Karier Aipda HJ di Polri terancam tamat jika dalam proses hukum nanti anggota Propam Polres Dumai terbukti mengedarkan 1035 butir pil ekstasi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini