Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
jpnn.com - PEKANBARU - Berikut ini kabar terbaru penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Polda Riau yang menangani kasus korupsi tersebut masih menunggu hasil audit final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melanjutkan proses penyidikan.
Kabar terbaru, BPKP Riau menargetkan audit dapat rampung pada akhir semester ini.
Humas BPKP Riau Ziddo Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses audit.
“Pelaksanaan audit di BPKP Riau saat ini masih berproses karena masih membutuhkan beberapa data yang belum lengkap, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak Polda. Data ini nantinya akan diverifikasi dengan pihak maskapai,” ujar Ziddo saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (24/3).
Dengan jumlah SPJ yang mencapai sekitar 27 ribu, tim auditor harus melakukan rekapitulasi, verifikasi, dan validasi secara cermat.
“Kami bekerja ekstra hati-hati dan teliti agar hasil audit sesuai dengan standar yang berlaku. Diupayakan selesai semester tahun ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap bahwa dugaan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar berdasarkan perhitungan awal penyidik.
Berikut ini kabar terbaru kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- Sutrimo Winda
- Kasus Pengerukan Tanjung Perak Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum: Terdakwa Tak Rugikan Negara
- KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai
- Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
- Begini Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 M
- Pakar Nilai Eks Jampidsus Febrie Harus Diadili untuk Menguji Temuan Emas dan Uang
JPNN.com




