Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja

Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit final dari BPKP.
Proses audit yang masih berlangsung ini menjadi bagian penting dalam kelanjutan penyidikan oleh Polda Riau.
Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP sebelum melanjutkan proses penyidikan.
“Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri,” katanya.
Dari perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar.
Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Hingga kini, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan aliran dana kasus ini.
Berikut ini kabar terbaru kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi