Kabar Terbaru Soal Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kabar Terbaru Soal Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal segera melimpahkan berkas perkara enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan berkas perkara enam tersangka dilakukan dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam waktu yang dekat juga berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Senin (24/10).

Irjen Dedi menyebut keenam tersangka tragedi Kanjuruhan itu juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada hari ini.

Nantinya, keenam tersangka bakal digelandang ke Rutan Reskrim Polda Jatim, seusai diperiksa.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," bebernya.

Irjen Dedi mengungkapkan bahwa dari keeanam orang itu, baru satu yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hanya saja, dia tak memerinci identitas tersangka tersebut.

Polri memastikan bakal segera melimpahkan berkas perkara enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ke kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News