Kabar Terkini dari Irjen Dedi soal Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifudin
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang menyeret Pendeta Saifudin Ibrahim terus bergulir di Mabes Polri.
Pendeta Saifudin dilaporkan buntut pernyataanya yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an di YouTube pada Maret 2022.
Saifudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum dilakukan penangkapan.
Sebab, polisi menduga Saifudin berada di Amerika Serikat.
Lantas, bagaimana perkembangan terkini kasus tersebut?
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya kini masih memproses pemulangan Saifudin.
"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (12/6).
Perwira tinggi Polri itu memastikan bakal menyampaikan jika sudah ada perkembangan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan kasus penistaan agama Pendeta Saifudin
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu