Kabareskrim Bantah Terima Suap, Bambang Lihat Kemiripan dengan Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong, mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal.
Bantahan itu juga sebagai respons untuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah memeriksa Ismail Bolong.
Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus itu tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan.
"Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (25/11).
Bambang pun menyinggung Ferdy Sambo yang kerap membantah melakukan rekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya," ujar Bambang.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyatakan surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam pada 7 April 2022 tersebut benar adanya.
Konon, saat itu Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri, sedangkan Karopaminal Divpropam Polri dijabat oleh Hendra Kurniawan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong
- KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Suap Ismail Bolong ke Oknum Polri
- JPU Tetap pada Tuntutan, Pengin Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
- Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Kembali Diperpanjang
- RR Menolak Nembak, Mengapa Richard Eliezer Sanggupi Perintah Ferdy Sambo?
- Kecewa Pernah Loyal kepada Ferdy Sambo, Kompol Chuck Singgung Hierarki Alumni Akpol
- Bu Nadia Tak Menyangka Ferdy Sambo Setega Itu, Karier & Kehidupan Banyak Orang Hancur