Kabareskrim Bantah Terima Suap, Bambang Lihat Kemiripan dengan Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong, mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal.
Bantahan itu juga sebagai respons untuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah memeriksa Ismail Bolong.
Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus itu tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan.
"Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (25/11).
Bambang pun menyinggung Ferdy Sambo yang kerap membantah melakukan rekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya," ujar Bambang.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyatakan surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam pada 7 April 2022 tersebut benar adanya.
Konon, saat itu Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri, sedangkan Karopaminal Divpropam Polri dijabat oleh Hendra Kurniawan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini