Kasus Pembunuhan Laskar FPI
Komjen Agus Kantongi Bukti Kuat untuk Jerat 3 Anggota Polda Metro Jaya
Senin, 22 Maret 2021 – 13:51 WIB

Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
Selanjutnya, penyidikan akan terus dilakukan dengan transparan dan dipastikan sampai ke persidangan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, secepatnya tiga oknum Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi