Kasus Pembunuhan Laskar FPI
Komjen Agus Kantongi Bukti Kuat untuk Jerat 3 Anggota Polda Metro Jaya
Senin, 22 Maret 2021 – 13:51 WIB
Selanjutnya, penyidikan akan terus dilakukan dengan transparan dan dipastikan sampai ke persidangan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, secepatnya tiga oknum Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget