Setelah Dua Kali Dipanggil, Keponakan JK Akhirnya Datang ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa alias SA memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus perbankan pada Kamis (18/3).
Keponakan mantan Wapres Jusuf Kalla itu hadir setelah pada panggilan perdana Senin (15/3) mangkir.
"Sudah hadir sejak pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Kamis (18/3).
Menurut dia, pemeriksaan masih berlangsung. "Masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," tambah Helmy.
Kasus yang menjerat Sadikin Aksa berawal pada Mei 2018, saat PT Bank Bukopin ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena permasalahan tekanan likuiditas.
OJK kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan Bank Bukopin, sebab kondisi semakin memburuk sejak Januari hingga Juli 2020.
Kebijakan dikeluarkan adalah dengan memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama Sadikin Aksa tanggal 9 Juli 2020.
Surat itu berisi perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.
Sadikin Aksa memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia hadir setelah dua kali mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana perbankan.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana