Kabareskrim: Kasus Rizieq Shihab & Dirut RS UMMI Bogor Kami Tangani

Kabareskrim: Kasus Rizieq Shihab & Dirut RS UMMI Bogor Kami Tangani
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (antara/jpnn)

Rizieq Shihab, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq Hanif Alatas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News