Kabareskrim Minta Publik tak Latah
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mempersilakan publik mengawasi dan mengoreksi penanganan kasus dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan. Ini ia ungkapkan setelah sejumlah kalangan menuding kasus itu sengaja direkayasa untuk mengkriminalisasi KPK.
"Silakan masyarakat juga bisa mengontrol dan mengoreksi penyidikan oleh Polda Bengkulu. Kalau salah, saya juga ikut bertanggungjawab karena pembina fungsi penyidikan ini ada di Bareskrim. Jadi saya akan mengawasi apakah proses dan langkah yang dilakukan itu sudah benar atau tidak," ujar Sutarman di Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).
Baca Juga:
Ia pun meminta masyarakat tak ikut latah dengan memandang bahwa penangkapan Polri terhadap Novel sebagai bentuk kriminalisasi pada KPK. Apa yang dilakukan pada Novel, aku Sutarman, murni penegakan hukum.
Penyidik KPK itu dituduh terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat pada enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004. Ia melakukan penembakan, yang menyebabkan satu pelaku tewas.
JAKARTA--Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mempersilakan publik mengawasi dan mengoreksi penanganan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan