Kabareskrim Pastikan Kantongi Cukup Bukti untuk Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka kasus pemberian kesaksian palsu itu akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso pun tak menampik bahwa langkah penahanan mungkin dilakukan. Pasalnya, Bareskrim merasa sudah miliki bukti-bukti yang cukup terkait kasus Bambang.
"Untuk kasus BW alat bukti sudah cukup, saksi sudah cukup," kata Budi di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).
Meski begitu, lanjutnya, keputusan untuk menahan tersangka harus berdasarkan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus Bambang. Karena itu, untuk kepastian mengenai penahanan harus menunggu pemeriksaan hari ini rampung terlebih dahulu.
Kabareskrim kembali menegaskan, kasus Bambang bukanlah upaya kriminalisasi. Dia mengklaim semua tindakan Bareskrim berlandaskan kepada hukum yang berlaku.
"Jadi silakan saja yang keberatan sudah diatur dalam undang-undang bisa praperadilan. Penuntutan kami fair terbuka untuk rekan-rekan media. Kami siap dikontrol untuk penanganan ini, enggak ada kriminalisasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut