Kabareskrim: Penyidik bukan Novel Saja!

jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, penyidik di KPK bukan hanya Novel Baswedan saja. Lagipula, apa yang dilakukan Polri bukan untuk mengganggu KPK.
"Tidak mengganggulah. Kan penyidik bukan Novel saja," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (27/2).
Kasus itu terjadi pada 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
Kasus ini diusut karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. “Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kadaluarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan