Kabareskrim: Penyidik bukan Novel Saja!
jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, penyidik di KPK bukan hanya Novel Baswedan saja. Lagipula, apa yang dilakukan Polri bukan untuk mengganggu KPK.
"Tidak mengganggulah. Kan penyidik bukan Novel saja," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (27/2).
Kasus itu terjadi pada 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
Kasus ini diusut karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. “Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kadaluarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat