Kabiro Hukum ESDM dan Pihak Pembocor Dokumen Penyelidikan Dilaporkan ke KPK
Jumat, 14 April 2023 – 11:52 WIB

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dia menerangkan pihaknya melaporkan dua pihak, yaitu Idris yang diduga menerima dan menggunakan materi atau dokumen hasil penyelidikan KPK untuk menyelamatkan diri dan kawan kawannya.
Kemudian, pihak internal KPK inisial MAT yang diduga memberikan atau meneruskan dokumen hasil penyelidikan KPK kepada Idris.
"MAT seharusnya memusnahkan atau membakar materi atau dokumen tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh siapa pun," kata dia. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Boyamin mengatakan dokumen penyelidikan itu diduga diterima Kabiro Hukum ESDM Idris Sihite yang terkait pihak-pihak yang menjadi objek pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance