Kabiro Hukum ESDM dan Pihak Pembocor Dokumen Penyelidikan Dilaporkan ke KPK
Jumat, 14 April 2023 – 11:52 WIB
Dia menerangkan pihaknya melaporkan dua pihak, yaitu Idris yang diduga menerima dan menggunakan materi atau dokumen hasil penyelidikan KPK untuk menyelamatkan diri dan kawan kawannya.
Kemudian, pihak internal KPK inisial MAT yang diduga memberikan atau meneruskan dokumen hasil penyelidikan KPK kepada Idris.
"MAT seharusnya memusnahkan atau membakar materi atau dokumen tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh siapa pun," kata dia. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Boyamin mengatakan dokumen penyelidikan itu diduga diterima Kabiro Hukum ESDM Idris Sihite yang terkait pihak-pihak yang menjadi objek pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI