Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat

Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
Tersangka penganiayaan Salehuddin (duduk) yang sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun, ditangkap polisi. Foto: Dok Polres Bantaeng.

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penganiayaan bernama Salehuddin (32), Minggu (14/5).

Warga asal Kabupaten Bantaeng, Sulsel, ini kabur ke Kalimantan selama tiga tahun setelah melakukan penganiayaan terhadap petani bernama Baharuddin (41).

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan pada 22 November 2019. 

Setelah menganiaya korban, pelaku kabur ke Kalimantan.

Setelah bersembunyi dari kejaran polisi, Salehuddin kembali ke kampung halaman.

Keberadaannya terendus oleh aparat kepolisian.

Polisi langsung menangkap pelaku pada Minggu (14/5), di Bantaeng.

"Setelah mengetahui keberadaannya di Bantaeng, kemudian tim bergegas dan menangkan pelaku di Dusun Samataring, Desa Biangkeke, pada Minggu kemarin," kata AKBP Andi Kumara, Selasa (16/5).

Pria asal Bantaeng, Sulsel, ini ditangkap polisi atas kasus penganiayaan. Dia sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News