Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MAKASSAR - Tim Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penganiayaan bernama Salehuddin (32), Minggu (14/5).
Warga asal Kabupaten Bantaeng, Sulsel, ini kabur ke Kalimantan selama tiga tahun setelah melakukan penganiayaan terhadap petani bernama Baharuddin (41).
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan pada 22 November 2019.
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur ke Kalimantan.
Setelah bersembunyi dari kejaran polisi, Salehuddin kembali ke kampung halaman.
Keberadaannya terendus oleh aparat kepolisian.
Polisi langsung menangkap pelaku pada Minggu (14/5), di Bantaeng.
"Setelah mengetahui keberadaannya di Bantaeng, kemudian tim bergegas dan menangkan pelaku di Dusun Samataring, Desa Biangkeke, pada Minggu kemarin," kata AKBP Andi Kumara, Selasa (16/5).
Pria asal Bantaeng, Sulsel, ini ditangkap polisi atas kasus penganiayaan. Dia sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia