Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
Selasa, 16 Mei 2023 – 12:00 WIB
Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. "Ini komitmen sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk menyelesaikan kasus," ungkap AKBP Andi.
Salah satu penyidik AKP Rudi mengatakan bahwa pelaku telah mengakui menganiaya korban menggunakan parang secara berulang-ulang.
"Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Kalimantan selama tiga tahun," kata Rudi. (mcr29/jpnn)
Pria asal Bantaeng, Sulsel, ini ditangkap polisi atas kasus penganiayaan. Dia sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya