Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
Selasa, 16 Mei 2023 – 12:00 WIB

Tersangka penganiayaan Salehuddin (duduk) yang sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun, ditangkap polisi. Foto: Dok Polres Bantaeng.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. "Ini komitmen sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk menyelesaikan kasus," ungkap AKBP Andi.
Salah satu penyidik AKP Rudi mengatakan bahwa pelaku telah mengakui menganiaya korban menggunakan parang secara berulang-ulang.
"Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Kalimantan selama tiga tahun," kata Rudi. (mcr29/jpnn)
Pria asal Bantaeng, Sulsel, ini ditangkap polisi atas kasus penganiayaan. Dia sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme