Kaca Dijebol, Rokok Rp 8 Juta Raib

Kaca Dijebol, Rokok Rp 8 Juta Raib
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

Dari keterangan korban dan saksi, total kerugian rokok yang dibawa pencuri tersebut ditaksir seharga kurang lebih R 8 juta.

Kasubag Humas Polres Purbalingga menghimbau, agar masyarakat yang memarir kendaraannya untuk waspada dan hati-hati. Pastikan lokasi parkir bisa terawasi oleh petugas parkir atau pemilik. Sehingga, aksi pencurian bisa dihindari. (jok/bdg/dil/jpnn)


PURBALINGGA - Aksi Pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Isdiman No 113 RT 03/02, Kelurahan Bancar, Purbalingga, Sabtu (19/12). Dua buah mobil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News