Kada Dipenjara, Roda Pemerintahan Pincang

Kada Dipenjara, Roda Pemerintahan Pincang
Kada Dipenjara, Roda Pemerintahan Pincang
JAKARTA --  Mendagri Gamawan Fauzi mengakui, roda pemerintahan di daerah akan terganggu jika kepala daerahnya diberhentikan sementara lantaran terlibat kasus korupsi. Meski wakil kepala daerah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) kepala daerah jika kepala daerah dinonaktifkan, namun tetap saja jalannya pemerintahan akan mengalami gangguan. Pasalnya, dari sebelumnya kepemimpinan roda pemerintahan dijalankan dua orang, menjadi tinggal satu orang.

"Tentu saja ada, karena menjadi tidak optimal, karena yang seharusnya dijalankan berdua, menjadi sendiri. Seharusnya yang nomor satu memimpin, jadi yang nomor dua (yang memimpin, red)," ujar Gamawan di kantornya, Senin (24/1). Mantan gubernur Sumbar itu mengatakan hal tersebut saat ditanya ada tidaknya dampak di pemerintahan daerah tatkala kepala daerahnya ditahan atau dipenjara lantaran terjerat kasus korupsi.

Gamawan mengatakan, meski kepemimpinan di daerah dipegang satu orang, namun masyarakat tetap menuntut pelayanan yang normal. "Tentu masyarakat menginginkan supaya optimal juga," terangnya.

Bagaimana caranya agar roda pemerintahan di daerah tetap normal? Gamawan mengatakan, satu-satunya solusi ya jangan sampai kepala daerah bertindak korupsi agar tidak masuk penjara. "Ya harus semakin sedikit yang masuk penjara. Bagaimana caranya, ya tidak ada korupsi, penyalahgunaan, kekeliruan. Karena masuk penjara itu kan bisa saja bukan karena kesengajaan. Tapi kekeliruan. Tapi bisa juga disengaja," ujar menteri asal Sumbar itu.

JAKARTA --  Mendagri Gamawan Fauzi mengakui, roda pemerintahan di daerah akan terganggu jika kepala daerahnya diberhentikan sementara lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News