Kadek Wiradana, Advokat Muda yang Patut Dicontoh
Sabtu, 15 Juni 2019 – 13:50 WIB

Advokat Kadek Wiradana alias Rijasa. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com
“Ini bentuk pengabdian saya. Ini panggilan hati. Niat,” jelas lulusan Fakultas Hukum Universitas Mahendradata itu.
Apalagi, di Desa Sebatu tergolong langka menjadi seorang advokat. “Banyak warga awam hukum, maka saya berinisiatif ingin membantu warga. Ini bukan untuk desa saya saja, untuk seluruh masyarakat Bali. Bila perlu lingkup Indonesia,” tukasnya.(JPG/rb/dra/mus/JPR)
Langkah Kadek menjadi advokat ini sedikit berbeda dengan teman-temannya. Sebagai bos penginapan dan juga bos restoran di kawasan wisata Ubud, advokat yang bergabung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu konsen memberikan layanan gratis bagi warga mis
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru